Selamat Datang di Nishae Poenya Blog

Selasa, 11 Desember 2012

Artikel


PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI BANGSA DAN NEGARA INDONESIA

Oleh: Khulatun Muanisah UPY A2-11*


IDEOLOGI SEBAGAI PANDANGAN HIDUP BANGSA
Seiring perkembangan zaman yang semakin cepat baik secara langsung maupun tidak lansung yang terjadi di masyarakat. Termasuk perkembanagan IPTEK yang semakin berkembang,  bahwa pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara Indonesia yaitu ideologi sebagai pandangan hidup bangsa. Di Indonesia ini pancasila dijadikan sebagai dasar ideologi atau sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia untuk mencapai suatu tujuan tertentu. Berdasarkan etimolologi, ideologi berasal dari bahasa yunani yang terdiri dari dua kata yaitu idea berarti pengertian dasar, gagasan konsep, cita-cita, dan buah pikiran dan logia berarti ajaran, ilmu. Dengan demikian ideology adalah ajaran atau ilmu tentang gagasan dan buah pikiran (science des ideas). (Hendra, 2010)
Pengertian ideologi secara umum adalah suatu kumpulan gagasan, ide, keyakinan serta kepercayaan yang bersifat sistematis yang mengarahkan tingkah laku seseorang  dalam berbagai kehidupan seperti: bidang politik, termasuk bidang hukum, pertahanan dan keamanan, bidang kebudayaan, dan bidang keagamaan.
SEJARAH TERBENTUKNYA PANCASILA
Pancasila sebagai dasar Negara dan ideologi mengalami sejarah pembentukan yang sangat panjang. Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara Indonesia, tidak terbentuk secara mendadak dan tidak hanya diciptakan oleh seseorang, tetapi                 terbentuknya Pancasila melalui proses yang cukup panjang dalam sejarah bangsa Indonesia. Pancasila terbentuk melalui proses yang sangat panjang, maka secara kausalitas, asal mula Pancasila dibedakan atas dua macam yaitu kausa/asal mula yang langsung dan kaus /asal mula yang tidak langsung
1.    Asal mula langsung
Adalah asal mula yang langsung berkaitan dengan terjadinya Pancasila yaitu asal mula yang sesudah dan menjelang Proklamasi Kemerdekaan  (sejak dirumuskan dalam sidang BPUPKI Pertama, Panitia Sembilan, Sidang BPUPKI Kedua serta sidang PPKI sampai pengesahannya). Adapun rincian asal mula langsung Pancasila sebagai berikut :
a.    Asal Mula Bahan  (kausa materialis)
Nilai-nilai dasar Pancasila  digali dan diangkat dari nilai-nilai adat istiadat, nilai kebudayaan serta nilai religius yang dimiliki bangsa Indonesia, maka kausa materialis Pancasila adalah bangsa Indonesia sendiri.
b.    Asal Mula Bentuk (kausa formalis)
ialah siapa yang merumuskan Pancasila sebagaimana termuat dalam Pembukaan UUD 1945. Bentuk, rumusan dan nama Pancasila termuat dalam Pembukaan UUD 1945 dirumuskan dan dibahas oleh Ir. Soekarno bersama Drs. Moh. Hatta serta anggota BPUPKI lainnya, maka kausa formalis Pancasila adalah : Ir. Soekarno , Drs. Moh. Hatta serta anggota BPUPKI.
c.    Asal Mula Karya (kausa efficient)
ialah asal mula yang menjadikan Pancasila dari calon dasar negara menjadi dasar negara yang sah. PPKI sebagai pembentuk negara, dan atas kuasa pembentuk negara yang mengesahkan pancasila menjadi dasar negara yang sah, maka kausa efficient Pancasila adalah PPKI.

d.   Asal Mula Tujuan  (kausa finalis)
ialah apa tujuan para pendiri bangsa merumuskan dan membahas Pancasila. BPUPKI dan Panitia Sembilan termasuk Soekarno dan Hatta merumuskan dan membahas Pancasila tujuannya adalah untuk dijadikan sebagai dasar Negara, maka kausa finalis  Pancasila adalah : anggota BPUPKI, Panitia Sembilan serta Soekarnoa dan Hatta.
2.    Asal Mula yang Tidak Langsung
Adalah asal mula yang tidak langsung berkaitan dengan terjadinya Pancasila yaitu asal mula yang sebelum Proklamasi Kemerdekaan (asal mula nilai-nilai Pancasila yang terdapat dalam adat istiadat, kebudayaan, serta dalam nilai-nilai agama bangsa Indonesia).
Dapat disimpulkan bahwa asal mula tidak langsung Pancasila adalah bangsa Indonesia sendiri. Apabila dirinci asal mula tidak langsung Pancasila sebagai berikut:
a.    Nilai-nilai dasar Pancasila  (nilai Ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai kerakyatan dan nilai keadilan ) sebelum secara langsung dirumuskan menjadi dasar filsafat negara , telah ada dan tercermin dalam kehidupan sehari-hari bangsa Indonesia.
b.    Nilai-nilai tersebut terkandung dalam pandangan hidup masyarakat (berupa nilai adat istiadat, nilai kebudayaan serta nilai religius) jauh sebelum membentuk negara. (Admin, 2010)

PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI BANGSA DAN NEGARA INDONESIA
Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara Indonesia yang tak lain adalah ideologi terbuka.  Ideologi terbuka merupakan suatu pemikiran terbuka. Ideologi terbuka merupakan perkembangan terbaru dalam pemikiran konseptual mengenai kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, tetapi juga karena pemahaman yang tepat terhadap implikasi ideologi terbuka itu amat penting dalam menjawab perkembangan masyarakat, IPTEK di masa sekarang dan mendatang.


Ciri-ciri Ideologi Terbuka :
1.    Bahwa isinya tidak operasional.
2.    Bahwa nilai-nilai dan cita-citanya tidak di paksakan dari luar, melainkan digali dan diambil dari harta kekayaan rohani, moral dan budaya masyarakat itu sendiri.
3.    Berkembang seiring dengan perkembangan aspirasi pemikiran serta akselerasi dalam masyarakat, dalam mewujudkan cita-citanya untuk hidup berbangsa, dalam mencapai harkat dan manfaat kemanusiaan.
Pancasila sebagai ideologi terbuka artinya nilai-nilai dasar Pancasila bersifat tetap, namun dapat dijabarkan menjadi nilai instrumental yang berubah dan berkembang secara dinamis dan kreatif sesuai dengan kebutuhan perkembangan masyarakat Indonesia . Tatanan nilai mempunyai tiga tingkatan (fleksibelitas ideologi pancasila mengandung nilai-nilai sebagai berikut :
1.    Nilai Dasar
Yaitu nilai yang mendasari nilai instrumental dan asas-asas yang diterima sebagai dalil yang kurang lebih mutlak. Nilai dasar merasal dari nilai budaya  bangsa Indonesia.
2.    Nilai Instrumental
Yaitu nilai sebagai pelaksanaan umum dari nilai dasar. Umumnya berbentuk norma sosial dan norma hukum yang selanjutnya akan terkristalisasi dalam peraturan dan mekanisme lembaga-lembaga negara. Nilai ini dapat mengikuti setiap  perkembangan zaman, baik dalam negeri maupun dari luar negeri. Nilai ini dapat berupa Tap MPR, UU, PP, dan peraturan perundangan yang ada untuk menjadi tatanan dalam pelaksanaan ideologi Pancasila sebagai pegangan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
3.    Nilai Praktis
Yaitu nilai yang dilaksanakan dalam kenyataan. Nilai praktis adalah menjadi batu ujian, apakah nilai dasar dan nilai instrumental itu benar-benar hidup dalam masyarakat Indonesia.

Menurut Alfian, kekutan suatu ideologi tergantung pada 3 dimensi yang terkadung di dalamnya yaitu sebagai berikut :
1.    Dimensi Realitas
Yaitu bahwa nilai-nilai dasar yang terkandung di dalam ideologi tesebut nyata hidup di dalam serta bersumber dari budaya dan pengalaman sejarah masyarakat dan bangsanya (menjadi volkgeits / jiwa bangsa).
2.    Dimensi idealis
Yaitu bahwa nilai-nilai dasar ideologi tersebut, mengandung idealisme yang memberi harapan tentang masa depan yang lebih baik melalui pengalaman dalam praktik kehidupan sehari-hari.
3.    Dimensi fleksibel
Yaitu ideologi tersebut memiliki keluwesan yang memungkinkan dan merangsang pengembangan pemikiran baru yang relevan dengan ideologi bersangkutan tanpa menghilangkan atau mengingkari jati diri yang terkandung dalam nilai-nilai dasar.

PERBANDINGAN IDEOLOGI LIBERALISME, KOMUNIMISME, DAN PANCASILA
a.    Liberalisme
Adalah ideologi yang memiliki cirri cirri memiliki kencenderungan untuk mendukung perbahan, mendukung kebebasan individu, mempunyai kepercayaan terhadap nalar manusiawi, bersedia menggunakan pemerintah untuk meningkatkan kondisi manusiawi. Jika dibandingkan dengan ideologi Pancasila yang secara khusus norma-normanya terdapat di dalam Undang-Undang Dasar 1945, maka dapat dikatakan bahwa hal-hal yang terdapat di dalam liberalisme terdapat di dalam pasal-pasal UUD 1945, tetapi Pancasila menolak  liberalisme sebagai ideologi yang bersifat absolutisasi dan determinisme.
b.    Komunis
Ideologi komunisme bersifat absolutisasi dan determinisme, karena memberi perhatian yang sangat besar kepada kolektivitas atau masyarakat, kebebasan individu, hak milik pribadi tidak diberi tempat dalam Negara komunis. Manusia dianggap sebagai “sekrup” dalam sebuah kolektivitas. Memiliki cirri-ciri ekonomi bersifat etatisme, merupakan sistem kekuaasaan satu partai atas seluruh rakyat. Bersifat materialis ateis dan kolektivistik.
c.    Pancasila
Pancasila sebagai Ideologi memberi kedudukan yang seimbang kepada manusia sebagai makhluk individu dan makhluk sosial. Pancasila bertitik tolak dari pandangan bahwa secara kodrati bersifat monopluralis, yaitu manusia yang satu tetapi dapat dilihat dari berbagai dimensi dalam aktualisasinya.

Wacana akhir
Pancasila sebagai idelogi bangsa adaalah pancasila sebagai suatu kumpulan gagasan, ide, keyakinan serta kepercayaan yang bersifat sistematis yang mengarahkan tingkah laku seseorang dalam berbagai bidang kehidupan seperti bidang politik, termasuk bidang hukum, pertahanan dan keamanan. bidang sosial, bidang kebudayaan, bidang keagamaan. Pancasila mempunyai asal mula yang mengkaji tentang sejarah pacasila. Pancasila memiliki 2 asal mula yaitu asal mula langsung  dan asal mula tidak langsung. Sebagai ideologi bangsa dan Negara pancasila mengandung 3 nilai yaitu nilai dasar, nilai instrumental dan nilai praksis. Menurut Alfian kekuatan ideologi  tergantung pada 3 dimensi yaitu dimensi realitas, idealis dan fleksibel. Di Indoonesia pancasila diakui sebagai ideologi terbuka yang secara umum bersifat tetap tetapi bisa dijabarkan nilai instrumental yang berubah secara dinamis dan kreatif sesuai dengan keadaan yang mengikuti perkembangan zaman tanpa menghilangkan jati diri pancasila tersebut. Di Indonesia pernah menganut sistem pemerintahan liberal, komunis dan pancasila. Sampai saat ini Indonesia masih tetap bertahan dengan ideologi pancasila karena sesuai dengan jati diri dan karakter bangsa Indonesia itu sendiri. Ideologi pancasila memberi kedudukan yang seimbang kepada manusia sebagai makhluk individu dan makhluk sosial. 


                                                                 
DAFTAR PUSTAKA

Budiyanto. 2004. Kewarganegaran untuk SMA kelas x. Jakarta : Erlangga.

Kaelan. 2007. Pendidikan Kewarganegaraan. Yogyakarta: PARADIKMA.

Rakhmat, Arif. 2009. Panca Sakti. Purworejo: Alfa Betha.

Rukiyati, dkk. 2008.Pendidikan Pancasila. Yogyakarta: UNY Perss/2008.

Herdiawanto heri dan Jumata Hamdayama. 2010. Cerdas, Kritis dan Aktif Berwarganegara. Jakarta: Erlangga.

Admin. 2010. Pancasila Dasar Neagar Indonesia . (online tanggal 30 Juni 2012). http://pancasila.univpancasila.ac.id/?p=330



Tidak ada komentar:

Posting Komentar