PANCASILA
SEBAGAI IDEOLOGI BANGSA DAN NEGARA INDONESIA
Oleh:
Khulatun Muanisah UPY A2-11*
IDEOLOGI
SEBAGAI PANDANGAN HIDUP BANGSA
Seiring perkembangan
zaman yang semakin cepat baik secara langsung maupun tidak lansung yang terjadi
di masyarakat. Termasuk perkembanagan IPTEK yang semakin berkembang, bahwa pancasila sebagai ideologi bangsa dan
negara Indonesia yaitu ideologi sebagai pandangan hidup bangsa. Di Indonesia
ini pancasila dijadikan sebagai dasar ideologi atau sebagai pandangan hidup
bangsa Indonesia untuk mencapai suatu tujuan tertentu. Berdasarkan etimolologi,
ideologi berasal dari bahasa yunani yang terdiri dari dua kata yaitu idea berarti pengertian dasar, gagasan
konsep, cita-cita, dan buah pikiran dan logia
berarti ajaran, ilmu. Dengan demikian ideology adalah ajaran atau ilmu tentang
gagasan dan buah pikiran (science des
ideas). (Hendra,
2010)
Pengertian ideologi
secara umum adalah suatu kumpulan gagasan, ide, keyakinan serta kepercayaan
yang bersifat sistematis yang mengarahkan tingkah laku seseorang dalam berbagai kehidupan seperti: bidang
politik, termasuk bidang hukum, pertahanan dan keamanan, bidang kebudayaan, dan
bidang keagamaan.
SEJARAH
TERBENTUKNYA PANCASILA
Pancasila sebagai dasar
Negara dan ideologi mengalami sejarah pembentukan yang sangat panjang.
Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara Indonesia, tidak terbentuk secara
mendadak dan tidak hanya diciptakan oleh seseorang, tetapi terbentuknya Pancasila melalui proses yang cukup panjang
dalam sejarah bangsa Indonesia. Pancasila terbentuk melalui proses yang sangat
panjang, maka secara kausalitas, asal mula Pancasila dibedakan atas dua macam
yaitu kausa/asal mula yang langsung dan kaus /asal mula yang tidak langsung
1. Asal mula langsung
Adalah
asal mula yang langsung berkaitan dengan terjadinya Pancasila yaitu asal mula
yang sesudah dan menjelang Proklamasi Kemerdekaan (sejak dirumuskan dalam sidang BPUPKI
Pertama, Panitia Sembilan, Sidang BPUPKI Kedua serta sidang PPKI sampai
pengesahannya). Adapun rincian asal mula langsung Pancasila sebagai berikut :
a. Asal Mula Bahan (kausa
materialis)
Nilai-nilai
dasar Pancasila digali dan diangkat dari nilai-nilai adat istiadat, nilai
kebudayaan serta nilai religius yang dimiliki bangsa Indonesia, maka kausa
materialis Pancasila adalah bangsa Indonesia sendiri.
b.
Asal
Mula Bentuk (kausa formalis)
ialah siapa yang merumuskan Pancasila sebagaimana termuat
dalam Pembukaan UUD 1945. Bentuk, rumusan dan nama Pancasila termuat dalam
Pembukaan UUD 1945 dirumuskan dan dibahas oleh Ir. Soekarno bersama Drs. Moh.
Hatta serta anggota BPUPKI lainnya, maka kausa formalis Pancasila adalah : Ir.
Soekarno , Drs. Moh. Hatta serta anggota BPUPKI.
c. Asal Mula Karya (kausa efficient)
ialah
asal mula yang menjadikan Pancasila dari calon dasar negara menjadi dasar
negara yang sah. PPKI sebagai pembentuk negara, dan atas kuasa pembentuk negara
yang mengesahkan pancasila menjadi dasar negara yang sah, maka kausa efficient
Pancasila adalah PPKI.
d. Asal Mula Tujuan (kausa
finalis)
ialah
apa tujuan para pendiri bangsa merumuskan dan membahas Pancasila. BPUPKI dan
Panitia Sembilan termasuk Soekarno dan Hatta merumuskan dan membahas Pancasila
tujuannya adalah untuk dijadikan sebagai dasar Negara, maka kausa finalis Pancasila adalah : anggota BPUPKI, Panitia
Sembilan serta Soekarnoa dan Hatta.
2. Asal Mula yang Tidak Langsung
Adalah
asal mula yang tidak langsung berkaitan dengan terjadinya Pancasila yaitu asal
mula yang sebelum Proklamasi Kemerdekaan (asal mula nilai-nilai Pancasila yang
terdapat dalam adat istiadat, kebudayaan, serta dalam nilai-nilai agama bangsa
Indonesia).
Dapat
disimpulkan bahwa asal mula tidak langsung Pancasila adalah bangsa Indonesia
sendiri. Apabila dirinci asal mula tidak langsung Pancasila sebagai berikut:
a. Nilai-nilai dasar Pancasila (nilai Ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai
persatuan, nilai kerakyatan dan nilai keadilan ) sebelum secara langsung
dirumuskan menjadi dasar filsafat negara , telah ada dan tercermin dalam
kehidupan sehari-hari bangsa Indonesia.
b. Nilai-nilai tersebut terkandung
dalam pandangan hidup masyarakat (berupa nilai adat istiadat, nilai kebudayaan
serta nilai religius) jauh sebelum membentuk negara. (Admin, 2010)
PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI BANGSA
DAN NEGARA INDONESIA
Pancasila sebagai ideologi bangsa
dan negara Indonesia yang tak lain adalah ideologi terbuka. Ideologi
terbuka merupakan suatu pemikiran terbuka. Ideologi terbuka merupakan
perkembangan terbaru dalam pemikiran konseptual mengenai kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, tetapi juga karena pemahaman yang
tepat terhadap implikasi ideologi terbuka itu amat penting dalam menjawab
perkembangan masyarakat, IPTEK di masa sekarang dan mendatang.
Ciri-ciri Ideologi Terbuka :
1. Bahwa isinya tidak operasional.
2. Bahwa nilai-nilai dan cita-citanya
tidak di paksakan dari luar, melainkan digali dan diambil dari harta kekayaan
rohani, moral dan budaya masyarakat itu sendiri.
3. Berkembang seiring dengan
perkembangan aspirasi pemikiran serta akselerasi dalam masyarakat, dalam
mewujudkan cita-citanya untuk hidup berbangsa, dalam mencapai harkat dan
manfaat kemanusiaan.
Pancasila sebagai ideologi terbuka artinya nilai-nilai dasar
Pancasila bersifat tetap, namun dapat dijabarkan menjadi nilai instrumental
yang berubah dan berkembang secara dinamis dan kreatif sesuai dengan kebutuhan
perkembangan masyarakat Indonesia . Tatanan nilai mempunyai tiga tingkatan (fleksibelitas
ideologi pancasila mengandung nilai-nilai sebagai berikut :
1. Nilai Dasar
Yaitu
nilai yang mendasari nilai instrumental dan asas-asas yang diterima sebagai
dalil yang kurang lebih mutlak. Nilai dasar merasal dari nilai budaya bangsa Indonesia.
2. Nilai Instrumental
Yaitu
nilai sebagai pelaksanaan umum dari nilai dasar. Umumnya berbentuk norma sosial
dan norma hukum yang selanjutnya akan terkristalisasi dalam peraturan dan
mekanisme lembaga-lembaga negara. Nilai ini dapat mengikuti setiap perkembangan zaman, baik dalam negeri maupun
dari luar negeri. Nilai ini dapat berupa Tap MPR, UU, PP, dan peraturan
perundangan yang ada untuk menjadi tatanan dalam pelaksanaan ideologi Pancasila
sebagai pegangan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
3. Nilai Praktis
Yaitu
nilai yang dilaksanakan dalam kenyataan. Nilai praktis adalah menjadi batu ujian,
apakah nilai dasar dan nilai instrumental itu benar-benar hidup dalam
masyarakat Indonesia.
Menurut Alfian, kekutan suatu
ideologi tergantung pada 3 dimensi yang terkadung di dalamnya yaitu sebagai
berikut :
1. Dimensi Realitas
Yaitu
bahwa nilai-nilai dasar yang terkandung di dalam ideologi tesebut nyata hidup
di dalam serta bersumber dari budaya dan pengalaman sejarah masyarakat dan
bangsanya (menjadi volkgeits
/ jiwa
bangsa).
2. Dimensi idealis
Yaitu
bahwa nilai-nilai dasar ideologi tersebut, mengandung idealisme yang memberi
harapan tentang masa depan yang lebih baik melalui pengalaman dalam praktik
kehidupan sehari-hari.
3. Dimensi fleksibel
Yaitu
ideologi tersebut memiliki keluwesan yang memungkinkan dan merangsang
pengembangan pemikiran baru yang relevan dengan ideologi bersangkutan tanpa
menghilangkan atau mengingkari jati diri yang terkandung dalam nilai-nilai dasar.
PERBANDINGAN IDEOLOGI LIBERALISME,
KOMUNIMISME, DAN PANCASILA
a.
Liberalisme
Adalah ideologi yang memiliki cirri cirri memiliki
kencenderungan untuk mendukung perbahan, mendukung kebebasan individu,
mempunyai kepercayaan terhadap nalar manusiawi, bersedia menggunakan pemerintah
untuk meningkatkan kondisi manusiawi. Jika dibandingkan dengan ideologi
Pancasila yang secara khusus norma-normanya terdapat di dalam Undang-Undang
Dasar 1945, maka dapat dikatakan bahwa hal-hal yang terdapat di dalam
liberalisme terdapat di dalam pasal-pasal UUD 1945, tetapi Pancasila menolak liberalisme sebagai ideologi yang bersifat absolutisasi dan determinisme.
b.
Komunis
Ideologi komunisme bersifat
absolutisasi dan determinisme, karena memberi perhatian yang sangat besar
kepada kolektivitas atau masyarakat, kebebasan individu, hak milik pribadi
tidak diberi tempat dalam Negara komunis. Manusia dianggap sebagai “sekrup”
dalam sebuah kolektivitas. Memiliki cirri-ciri ekonomi bersifat etatisme,
merupakan sistem kekuaasaan satu partai atas seluruh rakyat. Bersifat
materialis ateis dan kolektivistik.
c.
Pancasila
Pancasila sebagai Ideologi memberi
kedudukan yang seimbang kepada manusia sebagai makhluk individu dan makhluk sosial. Pancasila bertitik tolak dari
pandangan bahwa secara kodrati bersifat monopluralis,
yaitu manusia yang satu tetapi dapat dilihat dari berbagai dimensi dalam
aktualisasinya.
Wacana akhir
Pancasila sebagai idelogi bangsa adaalah pancasila sebagai
suatu kumpulan gagasan, ide, keyakinan serta kepercayaan yang bersifat
sistematis yang mengarahkan tingkah laku seseorang dalam berbagai bidang
kehidupan seperti bidang politik, termasuk bidang hukum, pertahanan dan
keamanan. bidang sosial, bidang kebudayaan, bidang keagamaan. Pancasila
mempunyai asal mula yang mengkaji tentang sejarah pacasila. Pancasila memiliki
2 asal mula yaitu asal mula langsung dan
asal mula tidak langsung. Sebagai ideologi bangsa dan Negara pancasila
mengandung 3 nilai yaitu nilai dasar, nilai instrumental dan nilai praksis. Menurut
Alfian kekuatan ideologi tergantung pada 3 dimensi yaitu dimensi
realitas, idealis dan fleksibel. Di Indoonesia pancasila diakui sebagai
ideologi terbuka yang secara umum bersifat tetap tetapi bisa dijabarkan nilai instrumental yang berubah secara dinamis
dan kreatif sesuai dengan keadaan yang mengikuti perkembangan zaman
tanpa menghilangkan jati diri
pancasila tersebut. Di
Indonesia pernah menganut sistem pemerintahan liberal, komunis dan pancasila.
Sampai saat ini Indonesia masih tetap bertahan dengan ideologi pancasila karena
sesuai dengan jati diri dan karakter bangsa Indonesia itu sendiri. Ideologi pancasila memberi kedudukan yang
seimbang kepada manusia sebagai makhluk individu dan makhluk sosial.
DAFTAR
PUSTAKA
Budiyanto. 2004.
Kewarganegaran untuk SMA kelas x. Jakarta
: Erlangga.
Kaelan. 2007. Pendidikan
Kewarganegaraan. Yogyakarta: PARADIKMA.
Rakhmat, Arif.
2009. Panca Sakti. Purworejo: Alfa
Betha.
Rukiyati, dkk.
2008.Pendidikan Pancasila.
Yogyakarta: UNY Perss/2008.
Herdiawanto
heri dan Jumata Hamdayama. 2010. Cerdas,
Kritis dan Aktif Berwarganegara. Jakarta: Erlangga.
Admin.
2010. Pancasila Dasar Neagar Indonesia . (online
tanggal 30 Juni 2012). http://pancasila.univpancasila.ac.id/?p=330
Tidak ada komentar:
Posting Komentar